Mau ke Kota Cirebon, Harus Simak Pesan Penting Ini

25 Februari 2022 11:00

GenPI.co Jabar - Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP memeriksa kendaraan yang akan memasuki Kota Cirebon.

Hal tersebut dikarenakan Kota Cirebon memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

“Semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Cirebon, kita lakukan pemeriksaan apakah pengendara sudah divaksin atau belum,” ujar Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, Kamis (24/2).

BACA JUGA:  Meski Pandemi, Kota Cirebon Dikunjungi 3,6 Juta Wisatawan di 2021

Selain memeriksa sertifikat vaksin, pihaknya juga memeriksa surat keterangan negatif covid-19 bagi kendaraan yang akan masuk ke Kota Cirebon.

“Semua kendaraan kita periksa, baik yang dari aglomerasi Cirebon, maupun luar daerah, dan ini dilakukan setiap hari selama PPKM level 4,” katanya.

BACA JUGA:  PPKM Level 3, Sekolah di Kota Cirebon Terapkan PTM 50 Persen

Setidaknya ada empat lokasi pemeriksaan, yaitu di jalan depan Barkowil, Jalan Penggung, Jalan Kedawung, dan jalan Kalijaga.

“Kita dirikan di empat titik, semua merupakan perbatasan antardaerah,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR