Polres Cianjur Tangkap 2 Anggota Geng Motor, Kejahatannya Sadis

25 Februari 2022 12:00

GenPI.co Jabar - Dua pelaku pembacokan terhadap dua pemuda hingga salah satunya tewas di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan kedua pelaku yang telah buron selama enam bulan tersebut berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung.

“Seorang diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat hendak ditangkap,” ujarnya di Cianjur, Kamis (24/2).

BACA JUGA:  Angin Puting Beliung Rusak Kantor PWI Cianjur, Ini Kondisinya

Polisi sempat terkendala untuk mengungkap kasus tersebut karena CCTV di lokasi kejadian tidak merekam jelas wajah pelaku pembacokan.

Namun, polisi berhasil mengetahui pelaku bernama Luki dan Dadan yang juga anggota geng motor.

BACA JUGA:  Innalillahi, Nakes di Cianjur Meninggal Dunia, Mohon Doanya

Setelah itu, petugas langsung melakukan pengejaran karena pelaku sempat melarikan diri ke beberapa kota selama enam bulan.

Hingga polisi mendapat kabar jika para pelaku pulang ke rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Rencana Pemkab Cianjur Beli 3 Mobil Mewah Dikritik DPRD, Menohok!

“Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan,” tuturnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 355 ayat 1 dan 2 subsider pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya dua warga Kampung Mekarjaya, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung bernama Saepul (22) dan Juliana (21) mengalami luka karena diserang dua anggota geng motor.

Namun, nyawa korban bernama Saepul tidak dapat diselamatkan setelah mendapatkan pertolongan medis di RSUD Cianjur. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR