Duh! Transaksi Lewat Medsos, Bandar Narkoba di Cirebon Tertangkap

17 November 2021 09:00

GenPI.co Jabar - Gara-gara transaksi lewat medsos (media sosial), bandar narkoba jenis sabu-sabu di Cirebon tertangkap polisi.

Kapolres Cirebon Kota, Fahri Siregar, mengatakan bandar berinisial MS tertangkap saat mengambil barang usai melakukan transaksi melalui media sosial.

“MS melakukan transaksi sabu-sabu melalui media sosial dengan bandar yang lebih besar lagi,” ujar Fahri, pada Selasa (16/11/2021).

BACA JUGA:  Hore! Ada 521 Tiket Gratis untuk Veteran dari KAI Cirebon

Fahri memaparkan, setelah keduanya sepakat, sabu-sabu akan disimpan di tempat yang sudah disepakati.

Untuk mengelabui petugas atau polisi, mereka memang tidak saling bertemu sehingga transaksi dilakukan secara daring.

BACA JUGA:  ASN Cirebon Jadi Bandar Narkotika, Kok Bisa?

“Ketika sudah disepakati, sabu-sabu akan diletakkan di tempat tertentu agar tidak dicurigai petugas,” katanya.

Fahri menjelaskan, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat satu ons lebih dari tangan MS.

BACA JUGA:  Kota Cirebon Masuk Level 1, Warga Diminta Tetap Waspada

Barang bukti itu tadinya akan kembali diedarkan di wilayah Cirebon oleh MS.

Hingga saat ini, polisi masih mencari pemasok sabu-sabu yang didapatkan MS. Kasus ini akan terus dikembangkan hingga beberapa pelaku lainnya tertangkap.

Atas perbuatannya, MS terkena Pasal 112 dan 114 ayat 2 Undang-undang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR