GenPI.co Jabar - Para eks warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang akan mendapat bantuan modal.
Bupati Subang Ruhimat mengatakan jika bantuan tersebut untuk membantu pengembangan dan kemandirian usaha para eks warga binaan Lapas.
“Bantuan permodalan usaha eks warga binaan ini bertujuan agar mereka bisa menjalankan usaha sesuai dengan hobi dan minatnya,” ujarnya di Subang, Minggu (27/2).
Bantuan tersebut akan berbentuk penyediaan alat usaha untuk eks warga binaan yang bersumber dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Subang.
Ruhimat mengaku akan memaksimalkan minimal modal usaha keluar untuk membantu para eks warga binaan.
“Saya akan upayakan permodalan. Bukan dalam bentuk uang, tapi penyediaan alat usaha,” tuturnya.
Ruhimat menyebut jika bantuan tersebut berdasarkan dari Memorandum of Understanding (MoU) dirinya dengan Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Tommi Hendri. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News