GenPI.co Jabar - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 membuat tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Bogor tertahan pada angka 50 persen.
Hal ini diungkapkan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Jawa Barat.
"Jadi semenjak PPKM level 3, sesuai aturan kunjungan kita antara 50 sampai 55 persen," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay di Kota Bogor, Minggu (27/2).
Yuno mengungkapkan, kondisi ini sudah terjadi selama dua bulan terakhir atau ketika PPKM level 3 diterapkan lagi di Kota Bogor.
Sebelum kondisi sekarang ini, okupansi hotel di Kota Bogor dari mulai Februari hingga Maret bisa mencapai 80 persen.
Jumlah 80 persen tingkat okupansi itu hampir merata di 110 hotel dan restoran yang ada di Kota Bogor.
PPKM level 3. diakui Yuno membuat masyarakat membatasi mobilitasnya baik itu makan di restoran atau kafe, tempat wisata.
Hal itu membuat akhirnya tingkat okupansi di hotel berkurang karena masyarakat lebih membatasi kegiatannya di luar rumah.
Yuno pun melihat bahwa hotel-hotel di Kota Bogor yang biasanya menjadi tujuan rapat kementerian maupun dinas kali ini terasa sepi.
Sebab banyak pegawai yang kembali bekerja dari rumah seiring meningkatnya kasus Covid-19 dan penerapan PPKM level 3
"Kondisinya begitulah. Tapi tetap berjalan, Alhamdulillah. Untuk menaikkan lagi kunjungan, kami banyak memberikan promosi-promosi," kata Yuno. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News