GenPI.co Jabar - Ibu dari anak korban kejahatan seksual berinisial N (13) di Kabupaten Pangandaran, akan diupayakan kepulangannya oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Sebelumnya, ibu dari N dan J tersebut diketahui bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.
Dalam sambungan telepon, Risma mencoba menghubungi ibu dari N tersebut.
Dari percakapan tersebut diketahui jika ibu dari N tidak dapat pulang ke Indonesia walaupun masa kerjanya telah habis selama dua tahun.
“Saya akan bantu komunikasi dengan kedutaan. Saya mohon dikasih alamat rumahnya, di SMS, di Whatsapp. Saya akan berjuang melalui kedutaan agar Ibu dari N bisa pulang,” serunya.
Selain itu, Risma juga akan menjanjikan pekerjaan dan rumah baru bagi ibu dari N untuk merawat kedua anaknya.
Risma mengungkapkan, ada masalah komunikasi antara ibu dari N dengan majikannya di Arab Saudi.
Menurut Risma, ada pelanggaran masa kontrak kerja yang seharusnya dua tahun, justru diperpanjang hingga tiga tahun.
“ Makanya kita pelajari kontraknya, sebenarnya dua tahun itu selesai. Itu tidak fair, nanti kita bantu penyelesaiannya,” tuturnya.
Risma menegaskan, bila ibu dari N tidak dapat dipulangkan, maka pihaknya akan memberikan fasilitas kepulangannya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News