Ibu dari Korban Pemerkosaan di Pangandaran Mau Pulang, Sayangnya

01 Maret 2022 06:00

GenPI.co Jabar - Ibu dari anak korban kejahatan seksual berinisial N (13) di Kabupaten Pangandaran, akan diupayakan kepulangannya oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Sebelumnya, ibu dari N dan J tersebut diketahui bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.

Dalam sambungan telepon, Risma mencoba menghubungi ibu dari N tersebut.

BACA JUGA:  HW Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Peringatan Keras Pelaku Asusila

Dari percakapan tersebut diketahui jika ibu dari N tidak dapat pulang ke Indonesia walaupun masa kerjanya telah habis selama dua tahun.

“Saya akan bantu komunikasi dengan kedutaan. Saya mohon dikasih alamat rumahnya, di SMS, di Whatsapp. Saya akan berjuang melalui kedutaan agar Ibu dari N bisa pulang,” serunya.

BACA JUGA:  Duh! 6 Anak di Bandung Jadi Korban Asusila Guru Les Musik

Selain itu, Risma juga akan menjanjikan pekerjaan dan rumah baru bagi ibu dari N untuk merawat kedua anaknya.

Risma mengungkapkan, ada masalah komunikasi antara ibu dari N dengan majikannya di Arab Saudi.

BACA JUGA:  Duh! Kasus Kekerasan Anak di Cirebon Didominasi Kekerasan Seksual

Menurut Risma, ada pelanggaran masa kontrak kerja yang seharusnya dua tahun, justru diperpanjang hingga tiga tahun.

“ Makanya kita pelajari kontraknya, sebenarnya dua tahun itu selesai. Itu tidak fair, nanti kita bantu penyelesaiannya,” tuturnya.

Risma menegaskan, bila ibu dari N tidak dapat dipulangkan, maka pihaknya akan memberikan fasilitas kepulangannya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR