Pemkab Purwakarta Tegas, Spekulan Minyak Goreng Terancam Disanksi

01 Maret 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Spekulan yang memainkan harga dan menimbun minyak goreng di Kabupaten Purwakarta akan diberi sanksi tegas oleh pemerintah daerah setempat.

“Kita mengingatkan jangan sampai ada spekulan yang coba-coba mengambil kesempatan dalam kesempitan, kami akan tindak tegas,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, Senin (28/2).

Pihaknya juga akan terus memantau tersedianya stok minyak goreng di pasar.

BACA JUGA:  6 Kecamatan di Purwakarta Zona Merah, Bupati Ambil Sikap Tegas

Dari hasil pemantauan terhadap distributor, dirinya menemukan stok minyak goreng  yang tidak banyak dan akan didistribusikan ke masyarakat.

Pihak distributor tersebut menjelaskan jika pasokan minyak goreng sangat terbatas.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik, Bupati Purwakarta Imbau Warga Tidak Panik

Beberapa minyak goreng yang masuk, kemudian langsung didistribusikan ke pasaran

“Termasuk distribusi ke supermarket dan ritel di Kabupaten Purwakarta,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR