GenPI.co Jabar - Polres Metro Depok menahan A (49) yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun.
A diketahui sudah puluhan kali memerkosa putri sulungnya tersebut atau tepatnya sejak Januari 2021.
DH bercerita jika aksi bejat suaminya di dirinya bersama suami dan ketiga anaknya menginap di rumah neneknya, Kamus (24/2).
“Berdasarkan cerita anak saya kepada tantenya, dia dipaksa berhubungan sudah 20 kali selama setahun ini,” jelasnya.
Sebelum perbuatan bejat sang suami terungkap, DH memang sempat menaruh rasa curiga.
Seperti ketika ingin tidur, DH mengaku kaget saat suaminya tidur di kamar putri sulungnya dengan tidak menggunakan celana dalam.
“Saya tanya, kenapa tidak pakai celana dalam? Katanya gerah,” ucapnya.
Sejak saat itu, DH mulai curiga karena A selalu membantah dan emosi terhadap DH.
“Jadi, ketika saya tanya, saya dibilang gila. Dia bilang mana mungkin mungkin memperlakukan anak kandungnya seperti itu,” paparnya.
DH menyebut anaknya sering dipaksa berhubungan badan di malam hari bahkan siang hari.
DH menyebut, A selalu melakukan aksinya dengan meminta DH pergi untuk membeli makanan atau rumah.
“Kalau siang, kadang saya disuruh beli makan atau beli keperluan rumah agar saya keluar dari rumah. Di situ ayahnya ternyata langsung memperkosa anak saya,” tutupnya.
Karena perbuatan bejatnya tersebut, A telah digiring ke Polres Metro Depok untuk diperiksa pada Senin (28/2) malam.
“Saya serahkan semuanya kepada polisi, pokoknya harus diberikan hukuman yang sebanding,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News