Pria di Depok Tega Perkosa Anak Kandungnya Puluhan Kali, Duh!

01 Maret 2022 16:00

GenPI.co Jabar - Polres Metro Depok menahan A (49) yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun.

A diketahui sudah puluhan kali memerkosa putri sulungnya tersebut atau tepatnya sejak Januari 2021.

DH bercerita jika aksi bejat suaminya di dirinya bersama suami dan ketiga anaknya menginap di rumah neneknya, Kamus (24/2).

BACA JUGA:  Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasannya

“Berdasarkan cerita anak saya kepada tantenya, dia dipaksa berhubungan sudah 20 kali selama setahun ini,” jelasnya.

Sebelum perbuatan bejat sang suami terungkap, DH memang sempat menaruh rasa curiga.

BACA JUGA:  Dari Sumbar, Mensos ke Pangandaran Temui Korban Kejahatan Seksual

Seperti ketika ingin tidur, DH mengaku kaget saat suaminya tidur di kamar putri sulungnya dengan tidak menggunakan celana dalam.

“Saya tanya, kenapa tidak pakai celana dalam? Katanya gerah,” ucapnya.

BACA JUGA:  Ibu dari Korban Pemerkosaan di Pangandaran Mau Pulang, Sayangnya

Sejak saat itu, DH mulai curiga karena A selalu membantah dan emosi terhadap DH.

“Jadi, ketika saya tanya, saya dibilang gila. Dia bilang mana mungkin mungkin memperlakukan anak kandungnya seperti itu,” paparnya.

DH menyebut anaknya sering dipaksa berhubungan badan di malam hari bahkan siang hari.

DH menyebut, A selalu melakukan aksinya dengan meminta DH pergi untuk membeli makanan atau rumah.

“Kalau siang, kadang saya disuruh beli makan atau beli keperluan rumah agar saya keluar dari rumah. Di situ ayahnya ternyata langsung memperkosa anak saya,” tutupnya.

Karena perbuatan bejatnya tersebut, A telah digiring ke Polres Metro Depok untuk diperiksa pada Senin (28/2) malam.

“Saya serahkan semuanya kepada polisi, pokoknya harus diberikan hukuman yang sebanding,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR