Operasi Jaran Lodaya Sukabumi Membuahkan Hasil Menggembirakan

02 Maret 2022 11:30

GenPI.co Jabar - Belasan sepeda motor hasil pencurian di Kota Sukabumi, Jawa Barat berhasil disita oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.

Sepeda motor itu merupakan barang bukti pencurian yang terjaring selama Operasi Jaran Lodaya 17-26 Februari 2022.

"Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan barang bukti yang disita sebanyak 16 unit," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Selasa (1/3/2022).

BACA JUGA:  Persib Bandung Sangat Layak Menang dari Persija Kata Robert

Lebih lanjut, Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap lima tersangka yang berinisial AR (30), R (37), RS (30), LI (28), dan MR (31).

Untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, pihaknya mengamankan kelima tersangka tersebut di tahanan Polres Sukabumi Kota.

BACA JUGA:  Rahasia di Balik 2 Gol DDS ke Gawang Persija

Dalam melakukan aksinya, Zainal mengungkapkan para tersangka mencuri kendaraan yang terparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan pemilik.

Sebelum melakukan aksinya, para tersangka terlebih dulu mengincar dan melihat kondisi di sekitarnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Minta Bantuan Para Ulama

Butuh beberapa detik saja bagi tersangka untuk melakukan aksinya sehingga kendaraan yang menjadi incarannya bisa dicuri.

Para tersangka ini biasanya menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.

Di luar menangkap tersangka dan 16 unit sepeda motor, Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun menyita alat-alat untuk melakukan aksinya seperti satu buah gagang kunci letter T, satu buah mata pembuka tutup kunci kontak, tiga baju, dan dua buah kunci asli sepeda motor.

Hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara sudah menanti para tersangka ini karena mereka terjerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR