Satgas Garut Beri Kabar Buruk, Warga Diminta Kerja Samanya

02 Maret 2022 13:00

GenPI.co Jabar - Status Kabupaten Garut saat ini memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Karena itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut memperketat kegiatan masyarakat dan meningkatkan protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Garut yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

BACA JUGA:  Jurus Wabup Garut Percantik Pantai Sayang Heulang, Tanam Pohon

“Saat ini Garut masuk PPKM level 3, sehingga pembatasan masyarakat akan kami lakukan dengan unsur terkait dari Polri, TNI maupun pemerintahan,” ujarnya di Garut, Selasa.

Satgas Covid-19 akan meningkatkan pengawasan dan menegakkan aturan PPKM level 3 untuk mencegah dan memutus penularan covid-19.

BACA JUGA:  Aduh, Garut Turun ke Level 3 PPKM Perpanjangan

Ia berharap semua elemen masyarakat bekerja sama untuk  mematuhi protokol kesehatan karena kasus penularan covid-19 di Kabupaten Garut sedang naik.

“Masyarakat nanti bisa patuh protokol kesehatan, termasuk juga pembatasan persentase kegiatan masyarakat di ruangan terbuka,” tuturnya. (Ant)

BACA JUGA:  Operasi Keselamatan di Garut, Sebegini Jumlah Personel yang Turun

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR