Kota Sukabumi Berstatus PPKM Level 4, Penyebabnya Sudah diduga

02 Maret 2022 13:30

GenPI.co Jabar - Kota Sukabumi, Jawa Barat kini berstatus level 4 dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1 Maret sampai 7 Maret 2022.

Menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriyana penyebab Kota Sukabumi naik ke level 4 karena bertambahnya warga yang meninggal dunia serta tingginya kasus penularan.

"Penetapan status PPKM Level 4 ini sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriyana di Sukabumi, Selasa (1/3/2022).

BACA JUGA:  Persib Bandung Sangat Layak Menang dari Persija Kata Robert

Wahyu menambahkan, Mendagri RI kemungkinan besar menetapkan Kota Sukabumi menjadi level 4 karena lonjakan kasus yang terjadi di pekan lalu.

Saat itu, kasus penularan di Kota Sukabumi mencapai 1.000 orang lebih serta kematian mencapai empat kasus.

BACA JUGA:  Rahasia di Balik 2 Gol DDS ke Gawang Persija

Catatan itu menjadi perhatian yang sangat serius bagi seluruh pihak termasuk masyarakat supaya lebih disiplin lagi dalam penerapan protokol kesehatan.

Dia menuturkan, banyaknya kasus Covid-19 baru disebabkan salah satunya menurunnya kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Minta Bantuan Para Ulama

Saat ini, pihaknya pun sedang melakukan rapat koordinasi untuk mencari jalan keluar dan menentukan kebijakan agar angka penyebaran Covid-19 bisa kembali menurun.

Kota Sukabumi sendiri saat ini menjadi satu dari dua daerah di Provinsi Jabar yang level PPKM nya berada di angka 4.

Dalam Inmendagri 13/2022, selain Sukabumi, kota/kabupaten yang berstatus PPKM Level 4 adalah Kota Cirebon.

"Dalam Inmendagri 13/2022 sudah ada aturan-aturan bagi daerah yang berstatus PPKM Level 4. Maka dari itu kami imbau masyarakat agar meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, untuk menekan angka kasus warga yang terpapar virus ini," ujarnya.

Dari data yang ada, hingga Selasa (1/3), orang yang terkonfirmasi positif di Kota Sukabumi mencapai 2.501 sejak 2022. Bertambah 29 orang dari sebelumnya.

Dari 2.501 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi, 1.571 dinyatakan sembuh, 886 pasien menjalani isolasi mandiri, 38 pasien isolasi di rumah sakit rujukan, serta enam orang meninggal dunia.

"Sebanyak 29 pasien, yang merupakan kasus baru, seluruhnya melakukan isolasi mandiri," kata Wahyu. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR