Jika Endemi Diterapkan, Kota Bandung Sudah Memenuhi Syarat

02 Maret 2022 23:30

GenPI.co Jabar - Masyarakat Kota Bandung mendapat kabar gembira soal rencana pemerintah pusat untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dinilai sudah memenuhi salah satu syarat untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron, mengatakan tingkat vaksinasi di Kota Bandung dosis pertama sudah mencapai 112 persen.

BACA JUGA:  Sekda Jabar Ingin Dukcapil Bersiap-Siap Menghadapi Pemilu 2024

Artinya, kata dia, Kota Bandung telah memenuhi salah satu syarat sebuah wilayah dilabeli endemi karena tingkat vaksinasinya minimal harus mencapi 70 persen.

“Untuk Kota Bandung sangat aman, karena dosis satu kami kan sudah 112%, dosis duanya sudah 100,5%,” ucap Asep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3).

BACA JUGA:  Pelatih Persib Dibuat Tertawa Oleh Wasit di Laga Kontra Persija

Kota Bandung, lanjut Asep, sangat menyambut baik apabila nantinya tingkat vaksinasi menjadi syarat jika suatu wilayah ingin mengubah statusnya.

Selain tingkat vaksinasi, unsur ekonomi, sosial, dan budaya pun bakal menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat sebelum memutuskan mengubah status sebuah wilayah.

BACA JUGA:  Pasien yang Menjalani Isoman dan Isoter di Garut Mencapai Ribuan

“Pusat sedang mengkaji soal endemi ini, kan belum juga disebutkan kapan akan dilakukan itu, tetapi Bandung sudah siap,” tuturnya.

Perubahan status dari pandemi menjadi endemi, ucap dia, bakal membuat kebijakan baru yang bakal diambil untuk menangani Covid-19.

"Kalau endemi ya ada kebijakan baru, bisa saja PPKM sudah tidak ada, itu kan tadi kebijakan pusat, sama halnya dari negara Eropa, mungkin ada kebijakan,” ujarnya.

Kota Bandung sendiri untuk sementara saat ini berada di PPKM level 3.

Dari data terbaru, kasus aktif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 11.423 orang,

Meski terlihat masih cukup tinggi, angka itu sudah menurun dari puncaknya pada Sabtu (26/2) sebanyak 13.145 orang. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR