GenPI.co Jabar - Sebanyak 12 pelajar dari empat sekolah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.
Mereka diduga terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (28/2).
“Untuk tersangka ada yang berstatus pelajar dan ada juga yang dewasa. Kami masing lakukan pengembangan atas kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan di Bogor, Rabu (2/3).
Aksi tawuran yang sempat viral di media sosial itu melibatkan satu kelompok dari satu sekolah melawan kelompok lain dari tiga sekolah.
Akibat tawuran tersebut, empat orang dirawat di RS Mary Cileungsi, karena mengalami luka bacok.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih belum menemukan senjata yang digunakan untuk tawuran.
“Senjata tajam sementara ini belum didapatkan. Untuk motifnya mereka datang karena ada undangan di grup media sosial internal mereka,” jelasnya.
Hingga kini pihaknya mengaku masih terus mengembangkan kasus tersebut.
“Karena mereka datang ke lokasi tersebut untuk berduel berdasarkan undangan di media sosial,” katanya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News