GenPI.co Jabar - Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, mengapresiasi seluruh jajaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Cirebon, Jawa Barat.
Menurutnya, kinerja petugas Damkar Kota Cirebon sudah sangat sangat baik karena telah banyak sekali membantu masyarakat.
Bukan hanya untuk memadamkan api ketika terjadi kebakaran, namun para petugas Damkar kerap menangani beberapa hal darurat.
“Kinerja Dinas Damkar sudah sangat maksimal dan semoga terus dipertahankan, bahkan lebih baik lagi,” ujar Eti di Kota Cirebon, Rabu (2/3/2022).
Petugas Damkar, lanjut Eti, bukan hanya pandai dalam melaksanakan tugas utamanya untuk memadamkan api karena kebakaran.
Namun ketika ada persoalan lain seperti penemuan satwa yang berbahaya di tengah-tengah kehidupan masyarakat pun petugas Damkar mampu menanganinya.
“Alhamdulillah kita patut berbangga kepada Dinas Damkar. Melayani tidak hanya persoalan-persoalan yang terkait kebakaran di tengah masyarakat,” kata dia.
Sebagai bentuk apresiasi, Dinas Damkar Kota Cirebon kini berusaha meningkatkan status para petugas dari yang awalnya tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sedang inventarisasi untuk PPPK dan menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Semoga bisa dimudahkan, agar menjadi motivasi bagi para petugas di Dinas Damkar,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Kota Cirebon, Drs. Adam Nuridin, MM mengungkapkan bahwa para personel Damkar saat ini bekerja sangat luar biasa.
Mereka, kata Adam, menunjukkan dedikasi yang sangat tinggi dan telah memberikan kinerja optimal.
“Kita juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait pencegahan dan penanganan kebakaran. Hal ini penting dilakukan,” katanya.
Adam mengaku saat ini sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait perubahan status dari honorer ke PPPK.
Bahkan, lanjut dia, data-data yang diperlukan sudah diberikan kepada pemerintah pusat.
“Dengan akan dihapusnya tenaga honorer, kami berharap mereka bisa masuk menjadi PPPK semua. Dari 260 personil, nanti yang masuk PPPK berapa, itu kita serahkan kepada pemerintah pusat,” katanya. (Cirebonkota.go.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News