Begal Bersenjata Gergaji Jumbo Berhasil Ditangkap Polres Sukabumi

18 November 2021 11:00

GenPI.co Jabar - Begal bersenjata gergaji jumbo berhasil ditangkap Polres Sukabumi di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/11/2021).

Kepala Polres Sukabumi, Dedy Darmawansyah, mengatakan ada dua pelaku begal yang terlibat antara lain ABY dan DS.

“Mereka berdua merupakan komplotan gergaji karena setiap menjalankan aksinya, ABY dan DS selalu mengancam korban dengan gergaji berukuran jumbo,” ujar Dedy.

BACA JUGA:  Empat Saluran Irigasi di Cianjur Kembali Beroperasi

Dedy menjelaskan, penangkapan dua begal yang meresahkan warga Palabuhanratu dan sekitarnya ini berawal dari laporan seorang sopir truk tangki air.

Sopir bernama Davi Ardiyansyah mengaku pernah didatangi ABY dan DS dan ditodong senjata tajam jenis gergaji.

BACA JUGA:  Pelajar SD Hanyut di Laut Sukabumi saat Berenang

Karena takut, Davi segera lari untuk menyelamatkan diri dari ancaman pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Kedua tersangka langsung mengambil barang milik Davi di dalam truk. Selang dua jam, mereka kembali melanjutkan aksinya di wilayah Pantai Istiqomah dengan target wisatawan,” katanya.

BACA JUGA:  Mobilitas Semakin Mudah, Jalur Kereta Api Bogor-Sukabumi Dibangun

Dedy memaparkan, di Pantai Istiqomah ada wisatawan yang sedang berkemah. ABY dan DS menodongkan senjatanya agar wisatawan menyerahkan seluruh barang dan uangnya.

“Kedua tersangka memang sudah meresahkan warga dan wisatawan. Karena ulah mereka, citra objek wisata pantai selatan Kabupaten Sukabumi bisa tercoreng,” ujarnya.

Kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun karena terkena Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR