GenPI.co Jabar - Begal bersenjata gergaji jumbo berhasil ditangkap Polres Sukabumi di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/11/2021).
Kepala Polres Sukabumi, Dedy Darmawansyah, mengatakan ada dua pelaku begal yang terlibat antara lain ABY dan DS.
“Mereka berdua merupakan komplotan gergaji karena setiap menjalankan aksinya, ABY dan DS selalu mengancam korban dengan gergaji berukuran jumbo,” ujar Dedy.
Dedy menjelaskan, penangkapan dua begal yang meresahkan warga Palabuhanratu dan sekitarnya ini berawal dari laporan seorang sopir truk tangki air.
Sopir bernama Davi Ardiyansyah mengaku pernah didatangi ABY dan DS dan ditodong senjata tajam jenis gergaji.
Karena takut, Davi segera lari untuk menyelamatkan diri dari ancaman pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Kedua tersangka langsung mengambil barang milik Davi di dalam truk. Selang dua jam, mereka kembali melanjutkan aksinya di wilayah Pantai Istiqomah dengan target wisatawan,” katanya.
Dedy memaparkan, di Pantai Istiqomah ada wisatawan yang sedang berkemah. ABY dan DS menodongkan senjatanya agar wisatawan menyerahkan seluruh barang dan uangnya.
“Kedua tersangka memang sudah meresahkan warga dan wisatawan. Karena ulah mereka, citra objek wisata pantai selatan Kabupaten Sukabumi bisa tercoreng,” ujarnya.
Kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun karena terkena Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News