Masyarakat Kota Bandung Sebentar Lagi Bakal Punya Wali Kota Baru

05 Maret 2022 20:30

GenPI.co Jabar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi mengusulkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, untuk mengisi jabatan Wali Kota Bandung di sisa masa jabatan 2018-2023 secara definitif.

Yana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung, mengisi kekosongan kepemimpinan yang ditinggalkan mendiang Oded M Danial sebagai Plt Wali Kota Bandung

Dia diusulkan sebagai Wali Kota Bandung bersamaan dengan pemberhentiannya sebagai Wakil Wali Kota Bandung.

BACA JUGA:  Jasad Perempuan yang ditemukan di Bandung, diduga dibunuh

“Ini mekanisme yang harus ditempuh dari (pemerintah) kota ke Gubernur. Nanti dari Gubernur diusulkan ke Kemendagri. Nanti dari Kemendagri meminta Gubernur untuk melantik,” kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).

Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung saat ini masih menunggu kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan pemerintah pusat perihal usulan Yana menjadi Wali Kota Bandung definitif

BACA JUGA:  Katanya Mau Berobat, Gadis Cantik ini Malah Hilang Sudah 4 Hari

“Baik dari Pemkot maupun DPRD Kota Bandung sudah menjalankan sesuai regulasi (terkait usulan menjadi Wali Kota),” kata Yana.

Hanya saja Yana mengaku belum bisa memastikan jadwal pelantikan dirinya sebagai
Wali Kota Bandung definitif.

BACA JUGA:  Jika Ingin Masuk Endemi, Yana Mulyana Ajak Displin Prokes

Yana mengatakan, saat ini hanya mengikuti regulasi yang berlaku terkait pergantian jabatan tersebut.

Dia juga belum bisa mememastikan sosok pendamping untuk mengisi jabatan
Wakil Wali Kota Bandung hingga akhir periode jabatannya.

Beberapa isu menyebut kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mengisi jabatan itu sesuai dengan koalisi yang sudah terbentuk sebelumnya.

Anggota Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKS, Sandi Muharam belum bisa memastikan sosok pendamping Yana karena masih berkoordinasi dengan Partai Gerindra selaku pengusung Yana.

"Walaupun ada dinamika, kita lihat itu sesuatu yang wajar, dan pengangkatan wakil wali kota itu batasnya 23 Maret, secara partai, kita ikuti proses yang ada," kata Sandi. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR