Oknum Guru Mesum di Bogor, Dewan Pendidikan: Harus Disanksi

05 Maret 2022 14:00

GenPI.co Jabar - Aksi mesum oknum guru berinisial IL bersama wanita berinisial IA di toilet Mushola Miftahul Huda, di Desa Singasari, Jonggol, Kabupaten Bogor, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Anggota Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Bogor, Siti Mahnin di Cibinong, Bogor, Jumat (4/3).

“Seharusnya sebagai seorang guru ia memberikan contoh yang baik, bukan malah melanggar norma seperti ini, karena ini sungguh perbuatan tidak bermoral,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bikin Malu, Video Viral Mesum di Musala Toilet adalah Oknum Guru

Walau kasus yang sempat viral di media sosial itu sudah selesai lewat jalur kekeluargaan, namun dirinya mendesak untuk tetap diproses secara hukum.

Hal tersebut karena masing-masing keduanya sudah memiliki istri dan suami.

BACA JUGA:  Mengejutkan, Guru yang Mesum di Toilet Musala Sudah Berkeluarga

“Jadi, kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus perselingkuhan, ada unsur pidananya,” serunya.

Siti juga meminta pihak sekolah tempat IL mengajar untuk memberikan sanksi tegas kepada IL.

BACA JUGA:  Dewan Pendidikan Sebut Perbuatan Oknum Guru Mesum tidak Bermoral

Siti menganggap perilaku IL telah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Bogor.

“Harus diberikan sanksi administratif, kalau perlu diberhentikan atau dipecat sebagai guru,” serunya.

Siti mengimbau seluruh guru di Kabupaten Bogor untuk memberikan contoh yang baik di masyarakat.

Menurutnya, guru merupakan profesi yang mulia untuk menuntun generasi muda ke arah lebih baik.

“Bagi perempuan jagalah kehormatan kalian sebagai perempuan,” tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR