KPU Ajukan Anggaran Pemilu Rp59 Miliar, Ini Janji Walkot Bogor

06 Maret 2022 08:30

GenPI.co Jabar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengajukan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk pemilihan umum (pemilu).

Wali Kota Bogor, Bima Arya, memastikan anggaran pemilu tersebut aman karena ada anggaran cadangan yang setiap tahunnya mulai 2022 hingga 2024 akan disiapkan.

"Ya itu nanti kemungkinan akan dianggarkan secara bertahap, melalui dana cadangan setiap tahun begitu supaya cukup nanti," kata Bima di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/3/2022).

BACA JUGA:  Pati Resisten Khasiatnya Tokcer, Bagus untuk Diet dan Pencernaan

Sebagai pesta demokrasi bagi masyarakat, Bima menuturkan sudah menjadi kewajibannya untuk penganggaran pemilu.

Selain itu, dia juga memastikan akan mengawal proses dan tahapan yang dilakukan KPU, salah satunya pergantian komisionernya.

BACA JUGA:  Antisipasi Harga Daging Rp150 Ribu, Manuver Kota Bandung Top

"Nanti juga ada pemilihan lagi komisioner KPU beberapa personel kan sudah mau selesai masa baktinya. Itu harus kita kawal semua," ujarnya.

Dia akan bertugas sebagi Wali Kota Bogor hingga tahun 2023. Namun masih tetap akan merancang anggaran sampai tahun 2024 yang dikenal juga sebagai tahun politik.

BACA JUGA:  Pelatih Persib Sebut Pertandingan Melawan Persiraja Menarik

KPU Kota Bogor sendiri telah melakukan audiensi kepada Pemerintah Kota Bogor terkait anggaran dan menyampaikan rangkaian tahapan pemilu sampai hari pencoblosan.

Pada audiensi yang digelar 1 Maret 2022 itu, hadir Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin.

Dia menyebut, dana yang diajukan KPU Kota Bogor untuk pelaksanaa pemilu adalah Rp59 miliar.

Sementara anggaran untuk pengawasan serta pengamanan dari TNI/Polri menunggu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Mungkin sekitar Rp100 miliar untuk pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan pemilu di 2024. Skema pembiayaannya bisa dianggarkan murni di 2023 sebanyak Rp100 miliar atau skema Perda Dana Cadangan yakni dibagi beberapa termin atau sistem nabung," katanya.

Meski masih ada dua tahun lagi sebelum digelarnya pemilu, Samsudin mengungkapkan akan banyak tahapan penting yang harus dilalui.

Seperti pendaftaran partai politik peserta pemilu, verifikasi faktual dan verifikasi administrasi parpol, penetapan partai politik peserta pemilu, daerah pemilihan (Dapil), pembagian daerah pemilihan, kemudian berikutnya proses calon legislatif di 2023. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR