GenPI.co Jabar - Bupati Bogor, Ade Yasin, mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, saat ini sedang kekurangan tenaga pegawai negeri sipil (PNS).
Ade menuturkan bahwa hal ini disebabkan oleh banyaknya jumlah pegawai yang harus harus keluar karena pensiun maupun lainnya di tahun 2022.
"Saat ini asumsinya seorang PNS itu melayani sekitar 350 orang. Kita masih sangat kurang. Selain jumlah penduduk, kendala lainnya adalah luas wilayah yang begitu besar,” ujar Ade di Cibinong, Bogor, Senin (7/3/2022).
Dari data terakhir yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Pemkab Bogor mengalami penyusutan pekerja sebanyak 978 orang dalam setahun.
Sebelumnya jumlah PNS di lingungkan Pemkab Bogor adalah 16.539 dan setelah banyak yang keluar menjadi 15.561.
Oleh sebab itu, Ade berharap pemerintah pusat tidak menghentikan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Sebab beban yang dimiliki Pemkab Bogor semakin berat setelah tak bisa sembarangan untuk mengangkat pegawai honorer karena bisa membebani keuangan daerah.
Pun dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam hal ini, gaji yang diberikan untuk PPPK berasal dan menjadi tanggung jawab daerah masing-masing.
Sebelumnya gaji yang diterima PPPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News