GenPI.co Jabar - Fakta mengejutkan datang dari kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di Jalan Cisaranten Kulon, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, mengatakan pelaku bejumlah dua orang dengan insial DG 33 dan DP (25).
Belakangan diketahui bahwa DG merupakan kekasih dari korban yang sekaligus menjadi otak pembunuhan.
“Korban dan tersangka berinsial DG sudah kenal dan pacaran dua bulan," kata Aswin saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (8/3/2022).
Kejadian pembunuhan ini, lanjut Aswin, dilakukan pelaku DG di salah satu hotel yang ada di kawasan Kosambi, Kota Bandung.
Sebelum pelaku melancarkan aksinya, pertengkaran hebat sempat terjadi antara DG dan korban.
Lalu korban yang tengah tertidur tiba-tiba dicekik dengan tangan kosong oleh pelaku sehingga harus meregang nyawa.
Setelah korban meninggal, DG meminta bantuan kepada DP untuk membuang mayat korban di semak-semak kawasan Cisaranten.
“Tersangka membawa korban menggunakan motor. Kemudian di hotel tersebut DG membunuh korban dengan cara dicekik,” tuturnya.
Perbuatan pelaku dikenai Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News