Pelaku UMKM di Kabupaten Bandung Bakal Happy, Begini Sebabnya

09 Maret 2022 02:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Bandung sedang berupaya menekan pengangguran sebesar dua persen.

Karena itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengeluarkan program pinjaman dana bergulir untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) .

“Jika program ini berjalan baik, diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran sampai dua persen,” ujarnya di Bandung, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Waduh, Kopi Mengandung Obat Kuat ditemukan di Bandung dan Bogor

Dadang menyebutkan, dari total populasi Kabupaten Bandung sebesar 3,62 juta jiwa, sebanyak 200.000 jiwa merupakan pengangguran dan dua juta jiwa merupakan usia produktif.

Dari jumlah pengangguran tersebut, sehingga saat ini terdapat 8,2 persen.

BACA JUGA:  Jamaah Umrah di Bandung Manasik Tatap Muka, Begini Suasananya

Salah satu penyebab besarnya angka pengangguran tersebut yaitu pandemi covid-19 yang berdampak pada ekonomi.

“Pedagang kecil drastis menurun, banyak yang bangkrut,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Bandung Punya Permintaan Kepada Pengusaha, Mohon Disimak

Dalam program pinjaman dana bergulir tanpa bunga untuk para pelaku UMKM tersebut, Pemkab Bandung melibatkan BPR Kertaraharja dan Bank BJB.

“Sasarannya ada 130.000 pelaku usaha, jika penghitungan lancar dan dalam setahun bisa meningkatkan pelaku usaha itu mencapai 200.000,” tuturnya.

Pinjaman dana bergulir tersebut nantinya disalurkan sebesar Rp2 juta untuk setiap pelaku UMKM.

Meski demikian, jumlah pinjaman tersebut dapat lebih tinggi sesuai dengan analisa dari bank.

“Apabila para pengusaha ini lebih meningkat, bank diharapkan bisa memberikan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR),” katanya.

Dadang berharap para penerima bantuan pinjaman nantinya dapat memanfaatkan suntikan modal tersebut dengan disiplin.

Dengan disiplin dalam menggunakan modal, lanjutnya, perputaran uang akan berjalan lancar.

“Sehingga nantinya bisa dinikmati oleh semua pelaku usaha di Kabupaten Bandung,” harapnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR