Biadab dan Bejat, Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Difabel

09 Maret 2022 16:30

GenPI.co Jabar - Seorang kakek diperiksa Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, karena diduga melakukan pemerkosaan kepada gadis berkebutuhan khusus atau difabel.

Dalam melancarkan aksinya, sang kakek mengancam kepada korban untuk tidak melaporkan perbuatan biadabnya kepada orang tua.

"Tersangka yang kita tangkap ini sudah kakek-kakek, usianya sekitar 64 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Rabu. (9/3/2022).

BACA JUGA:  Wasit Tambahan akan digunakan pada Pertandingan Persib vs Arema

Tersangka yang bernama Kemol (64), lanjut Anton memperkosa korban pada September 2021.

Anton menuturkan, laporan baru masuk ke pihaknya pada Desember 2021 setelah korban berani menceritakannya kepada orang tua.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Bogor Nonton Film Saat Isoman, Film Apa Ya

Dia menambahkan, pihaknya perlu waktu untuk bisa menyematkan status tersangka kepada kakek tersebut.

Sebab menurutnya, korban memiliki kebutuhan khusus.

BACA JUGA:  Atap Berterbangan, Sejumlah Rumah di Depok Rusak

"Karena korban memiliki kebutuhan khusus, kami kesulitan untuk berkomunikasi, dan setelah mendapatkan bukti yang kuat baru kami tetapkan kakek itu sebagai tersangka," tuturnya.

Setelah melakukan tindakan bejatnya, Anton menjelaskan bahwa tersangka sempat membuat ancaman kepada korban untuk tidak melakukan laporan.

Saat ini, lanjut dia, tersangka sudah ditahan di Mapolresta Cirebon, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara palingan lama 12 tahun," katanya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Kakek   perkosa   cirebon   jawa barat   polisi  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR