GenPI.co Jabar - Seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang berjumlah 47 kecamatan berstatus zona merah bencana.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebutkan jika bencana tersebut berupa banjir, longsor, angin kencang atau puting beliung, pergerakan tanah, gempa, dan sebagainya.
“Masyarakat harus senantiasa waspada,” ujarnya di Sukabumi, Selasa (7/3).
Marwan mengatakan, bencana bisa datang kapan saja ditambah hampir setiap hari selalu turun hujan deras yang dapat memicu terjadinya bencana.
Bahkan, belum lama ini bencana pergerakan tanah menerjang kecamatan Palabuhanratu, Curugkembar, Cisolok, dan Cikakak.
Akibat dari bencana alam tersebut, 195 warga dari 52 kepala keluarga mengungsi karena rusak beratnya tempat tinggal mereka.
Bencana tersebut membuat tim geologi turun tangan untuk meneliti dan mendata bencana pergerakan tanah tersebut.
Hasil dari penelitian tersebut nantinya akan menjadi untuk menentukan kebijakan pemerintah daerah untuk direlokasi atau tidaknya warga korban bencana tersebut.
“Penelitian ini untuk mengetahui penyebabnya terjadinya pergerakan tanah,” katanya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News