GenPI.co Jabar - Para petani di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta mengeluhkan tidak dapat mengairi areal sawahnya selama dua bulan.
“Penyebabnya, aliran Sungai Ciherang dibendung untuk dialirkan ke perusahaan listrik,” kata Kepala Desa Salem, Epet di Purwakarta, Rabu (9/3).
Akibat dibendungnya aliran sungai oleh perusahaan tersebut, puluhan hektare lahan pertanian di Desa Salem mengalami kekeringan.
Secara keseluruhan, luas sawah di seluruh desa se-Kecamatan Pondoksalam yang mengalami kekeringan mencapai 100 hektare.
“Sekarang saja masih ada hujan air surut dan tidak sampai ke sawah. Apalagi nanti musim kemarau pasti lebih parah,” imbuhnya.
Epet mengungkapkan seorang pengusaha asal Jakarta membuat proyek listrik dari tenaga kincir air.
Listrik yang diproduksi tersebut kemudian dijual ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
“Air sungai dibendung, jadi sungai kering. Air dibelokkan ke kincir terus dibuang, jadi tidak ke sawah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi akan memanggil pemilik perusahaan listrik tersebut.
Menurutnya, sungai tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi hingga menyebabkan kerugian bagi usaha warga sekitar.
“Tidak boleh. Musim hujan saja seperti ini, kering, apalagi kemarau,” serunya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News