100 Hektare Sawah Kering karena Pembangkit Listrik di Ciherang

10 Maret 2022 17:30

GenPI.co Jabar - Pembangkit listrik di Sungai Ciherang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat membuat areal persawahan di sekitarnya kesulitan air.

Hal ini dikeluhkan oleh para petani di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, yang mengaku kesulitan mengairi sawah karena aliran sungai dibendung untuk memproduksi listrik.

"Petani banyak yang mengeluh kesulitan mengairi sawahnya, karena sudah dua bulan ini tidak air akibat aliran Sungai Ciherang dibendung untuk dialirkan ke perusahaan listrik," kata Kepala Desa Salem, Epet, pada Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA:  Gerakan Antikorupsi Masuk Sebagai Mata Pelajaran di Jabar

Dari laporan yang diterima oleh Epet, ada puluhan hektare lahan di Desa Salem yang dilanda kekeringan karena Sungai Ciherang dibendung aliran airnya.

Jika ditotal dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Pondoksalam, ada 100 hektare sawah yang membuat para petani kesulitan mengalirkan air di sawahnya.

BACA JUGA:  Bupati Purwakarta Lagi Kesulitan Hadapi Hal Ini

"Musim hujan saja seperti ini, apalagi nanti kalau musim kemarau," keluhnya.

Aliran Sungai Ciherang sendiri dibendung untuk proyek kincir air milik pengusaha asal Jakarta.

BACA JUGA:  Wajib PCR dihapus, Pemkot Bandung Berharap Wisatawan Meningkat

Listrik yang dihasilkan tersebut nantinya bakal dijual kepada PLN.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi langsung mengecek ke lokasi usai menerima laporan adanya sawah yang mengalami kekeringan.

Setelah dilakukan penelusuran, Dedi mendapati bahwa benar air dari Sungai Ciherang dibendung serta dialirkan untuk kincir pembangkit listrik.

Dibendungnya dan dialirkannya air ke kincir pembangkit listrik membuat aliran sungai yang sudah ada menjadi kering.

Hal ini membuat pasokan air yang seharusnya mengalir ke sawah menjadi berkurang.

“Seharusnya pengambilan air tidak mengganggu kepentingan warga untuk pertanian. Idealnya air di bendungan ini bisa bermanfaat untuk warga dan pertanian sekitar,” ujarnya.

Dia berencana untuk memanggil pemilik perusahaan tersebut untuk bisa berbagi manfaat dengan warga.

“Kami akan panggil perusahaannya karena tidak boleh memanfaatkan air untuk kepentingan sendiri sementara warga di sini dirugikan," tutupnya. (antara/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR