Korban Pencabulan oleh Ayahnya Sendiri Mengalami Gangguan Mental

10 Maret 2022 19:30

GenPI.co Jabar - Bocah 11 tahun yang menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri beberapa waktu lalu mengalami trauma mendalam.

Kepala UPTD PPA pada DP3AP2KB Kota Depok, Mamik Juniarti, mengatakan ada faktor lain yang membuat korban DN (11) semakin trauma dari perlakuan jahat ayahnya yang sudah mencabulinya selama setahun ke belakang itu.

Mamik menyampaikan, DN yang merupakan anak pertama dari tiga bersaudara itu merasa kurang mendapat perhatian dari ibunya.

BACA JUGA:  Bupati Purwakarta Lagi Kesulitan Hadapi Hal Ini

“Dia merasa ibunya lebih fokus ke adik-adiknya, apalagi saat itu korban juga tinggal bersama neneknya bukan bersama orangtuanya,” ucap Mamik saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).

DN semakin kesal tatkala sang ayah mengancam akan membunuh adik-adik korban apabila nafsu bejatnya tidak dipenuhi.

BACA JUGA:  Wajib PCR dihapus, Pemkot Bandung Berharap Wisatawan Meningkat

"Hal ini yang membuat DN sering merasa kesal kepada ibu dan kedua adiknya," tuturnya.

Mamik menambahkan, korban mengalami gangguan emosional beberapa hari lalu karena merasa kesal ketika bertemu adik-adiknya dan sang ibu.

BACA JUGA:  Penonton Olahraga Boleh Masuk Stadion, Ini Langkah Pemkot Bandung

“Akhirnya kami ajak main, agar korban sementara waktu tidak bertemu dengan ibu dan adik-adiknya ketika rasa marah itu muncul,” ujarnya.

Namun ketika emosinya sudah mulai mereda, korban justru mengaku sangat sayang kepada ibu dan adik-adiknnya.

“Jadi, saya rasa trauma yang dialami korban ini sangat berat. Bukan hanya masalah kekerasan seksual saja yang dialaminya, namun, ada faktor-faktor lain yang membuat pendampingan ini harus terus dilakukan,” katanya.

Saat ini, korban masih dalam pendampingan namun pihaknya belum mengetahui seberapa lama proses ini berjalan.

“Tidak bisa dipastikan, kami harus melihat sampai korban benar-benar pulih dan siap kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR