GenPI.co Jabar - Delapan orang pelaku pembacokan terhadap tiga pemancing di Situ Pitara Siwagandu, Jalan Raya Cagar Alam, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan peristiwa pembacokan ini terjadi pada Minggu (6/3) dini hari dan pelaku yang berada di lokasi sekitar 14 orang.
“Total yang sudah kami amankan ada delapan. Saat kejadian empat orang dan keesokannya empat orang," ucapnya, Rabu (9/3/2022).
Imran mengungkapkan, dari delapan orang pelaku yang berhasil diamankan oleh pihaknya, empat orang di antaranya bertindak sebagai eksekutor.
“Ada yang masih buron, mudah-mudahan segera tertangkap,” jelasnya.
Mulanya, lanjut Imran, kawanan geng remaja itu berniat untuk tawuran dengan Geng Turki.
Tanpa ampun, geng remaja itu langsung membacok tiga pemancing karena mengira sebagai bagian dari Geng Turki.
"Makanya geng remaja itu membacok tiga pemancing tersebut, padahal salah sasaran," ujarnya.
Lebih mirisnya lagi, pelaku yang melakukan pembacokan masih ada yang berusia remaja atau belasan tahun.
“Ada yang 17 sampai 19 tahun, bahkan ada yang sudah bekerja sebagai karyawan swasta. Dengan demikian, pelaku dijerat pasal 170 dengan hukuman 5 tahun ke atas,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News