GenPI.co Jabar - Pembangunan Jalur Puncak II ternyata masih membutuhkan pembebasan lahan sekitar 1,5 hektare.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Rabu (9/3).
“Dari data yang ada rata-rata yang masih harus dibebaskan ke masyarakat itu, 1,5 hektare sisanya,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya memiliki skenario lain agar tidak perlu membebaskan lahan 1, 5 hektare tersebut.
Salah satunya dengan menggunakan lahan di sekitar Sirkuit Sentul sebagai akses keluar-masuk Jalur Puncak II.
Secara keseluruhan, pembangunan jalur yang juga disebut Poros Tengah Timur (PTT) tersebut membutuhkan lahan seluas 115 hektare.
Sebanyak 63 persen lahan tersebut merupakan hasil hibah dari para pemilik lahan sebelumnya.
Sedangkan sisanya, merupakan pinjam pakai kawasan hutan.
Rencananya, konsep jalan yang memiliki panjang 62,8 kilometer tersebut dibangun dalam dua tahap.
Tahap pertama dibangun sepanjang 48,7 kilometer yang menghubungkan kawasan Sentul Bogor dengan Istana Cipanas Cianjur.
Tahap kedua dibangun sepanjang 18,5 kilometer yang menghubungkan Wargajaya Bogor hingga Green Canyon di perbatasan Karawang. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News