2 Eks Pejabat DKP Cirebon Terbukti Korupsi Cadangan Pangan, Duh

11 Maret 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Mantan kepala dinas dan kepala seksi (kasie) pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

“Hari ini Kejari Cirebon menahan dua tersangka, yaitu MHN mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan DDN mantan Kasie Cadangan Pangan,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin di Cirebon, Kamis (10/3).

Hutamrin menyatakan jika kedua tersangka tersebut terbukti melakukan korupsi cadangan pangan berupa stok gabah.

BACA JUGA:  Pemkab Cirebon Ingin Segera Temui Kementerian PUPR, Ada Apa?

Ia mengungkapkan, kedua tersangka mengeluarkan stok gabah tanpa prosedur yang benar.

Sehingga saat dilakukan perhitungan oleh auditor independen, mereka membuat negara dirugikan hingga Rp539 juta.

BACA JUGA:  Biadab dan Bejat, Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Difabel

“Modusnya barang tersebut keluar tanpa mekanisme yang ada, dan barang tersebut telah ditukar dengan barang bukti yang sudah kita sita dengan kualitas yang berbeda,” jelasnya.

Pihaknya sudah menangani kasus korupsi tersebut sejak Februari 2021 dan pada Maret 2022, Kejari Kabupaten Cirebon sudah mendapatkan bukti yang kuat.

BACA JUGA:  Masyarakat Bisa Tenang, KAI Cirebon Masih Layani Tes Antigen

“Sehingga pada hari ini juga kita langsung melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka ini,” ujarnya.

Karena perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR