2 dari 12 Pencuri Kendaraan Bermotor di Cirebon ditembak Polisi

11 Maret 2022 08:30

GenPI.co Jabar - Dua dari 12 tersangka pencurian kendaraan bermotor di tembak oleh kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat selama operasi Jaran 2022 digelar.

Selain 12 orang yang berhasil diamankan, pihak kepolisian menyita barang bukti utama berupa 11 unit sepeda motor.

"Ada 12 tersangka yang kita amankan, dua di antaranya kita berikan tindakan tegas terukur (tembak)," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Kamis (11/3/2022).

BACA JUGA:  Bruno Cantanhede: Gelar Juara Semakin Dekat

Para tersangka pencuri kendaraan bermotor ini, lanjut Fahri melakukan aksinya dengan beragamn cara.

Ada yang mengambil di dalam rumah dengan menjebol kunci, membawa kabur kendaraan saat sedang terpakir, juga dengan melakukan kekerasan.

BACA JUGA:  13 Pengedar Narkoba di Cirebon ditangkap 3 Bulan Terakhir, Top

Fahri mengungkapkan, para tersangka ini berasal dari Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.

Adapun 12 nama tersangka adalah Yagi, Wawan, Anwar, Rosidi, Nurhasim, Junedi, Nurochman, Wawan, Saepul, Rasmudi, Fatah, dan Slamet,

BACA JUGA:  Petani di Banjar Senang Panen Meningkat, Ternyata ini Sebabnya

Dalam melakukan aksinya, Jaran menuturkan, 12 tersangka ini melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi yang ada di Polres Cirebon Kota dan jugat tempat lainnya.

"Dari 12 pelaku ini ada dua yang sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali," tuturnya.

11 unit sepeda motor berbagai merek, kunci leter T, telepon genggam, dan beberapa barang buktinya berhasil disita dari tangan mereka.

Pasal 365 KUHP tentang pelaku pencurian dengan kekerasan akan dikenakan pada para pelaku kejahatan ini.

Penjara paling lama 13 tahun pun sudah siap menanti para tersangka tersebut.

"Sementara pelaku pencurian pemberatan kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR