GenPI.co Jabar - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Jawa Barat melakukan penilangan terhadap mobil milik artis, Daus Mini. di Jalan Raya Margonda, Kamis (10/3/2022) pukul 02.15 WIB
Mobil milik Daus Mini ditindak oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depak karena menggunakan rotator.
"Iyah mobil yang kami berhentikan milik Daus Mini, STNK-nya juga atas nama beliau," ujar Anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Briptu Lungit Jati, Kamis (10/3).
Pada saat diberhentikan petugas, selain Daus Mini, terdapat juga sang supir pribadinya.
“Daus Mini juga ada di dalam mobil,” terangnya.
Adapun kronologi mobil Daus Mini dihentikan karena ketika itu, tim patrol sedang melintas di Jalan Raya Margonda.
Namun tiba-tiba ada satu mobil yang akhirnya diketahui milik Daus Mini menyalip petugas dengan menggunakan sirine dan lampu strobo.
“Awalnya kami pikir itu mobil pejabat, tetapi setelah diamati ternyata berpelat hitam,” tuturnya. Atas kejadian tersebut tim langsung melakukan pengejaran kepada mobil tersebut hingga kawasan flyover Universitas Indonesia (UI).
“Kami berhasil memberhentikan mobil yang bersangkutan di bawa flyover UI, karena didapati pelanggaran sehingga langsung kami amankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke Piket Reskrim," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News