Mobil Artis Daus Mini Ditilang, Ternyata ini Sebabnya

11 Maret 2022 21:30

GenPI.co Jabar - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Jawa Barat melakukan penilangan terhadap mobil milik artis, Daus Mini. di Jalan Raya Margonda, Kamis (10/3/2022) pukul 02.15 WIB

Mobil milik Daus Mini ditindak oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depak karena menggunakan rotator.

"Iyah mobil yang kami berhentikan milik Daus Mini, STNK-nya juga atas nama beliau," ujar Anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Briptu Lungit Jati, Kamis (10/3).

BACA JUGA:  PTM di Garut Mulai digelar, Ini Langkah Antisipasi dari Disdik

Pada saat diberhentikan petugas, selain Daus Mini, terdapat juga sang supir pribadinya.

“Daus Mini juga ada di dalam mobil,” terangnya.

BACA JUGA:  Emak-Emak Pasti Pusing karena Harga Cabai di Cianjur Naik Terus

Adapun kronologi mobil Daus Mini dihentikan karena ketika itu, tim patrol sedang melintas di Jalan Raya Margonda.

Namun tiba-tiba ada satu mobil yang akhirnya diketahui milik Daus Mini menyalip petugas dengan menggunakan sirine dan lampu strobo.

BACA JUGA:  Ingin Sukses Memiliki UMKM, Segera Daftar ke Pelatihan Ini

“Awalnya kami pikir itu mobil pejabat, tetapi setelah diamati ternyata berpelat hitam,” tuturnya. Atas kejadian tersebut tim langsung melakukan pengejaran kepada mobil tersebut hingga kawasan flyover Universitas Indonesia (UI).

“Kami berhasil memberhentikan mobil yang bersangkutan di bawa flyover UI, karena didapati pelanggaran sehingga langsung kami amankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke Piket Reskrim," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR