GenPI.co Jabar - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bungkareng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat direncanakan akan diperluas oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi karena sudah overload.
"Kondisi lahan TPA saat ini sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami telah merencanakan pembebasan lahan di sekitar lokasi," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid di Cikarang, Sabtu (12/3/2022).
TPA Burangkeng, lanjur Khaerul, memiliki luas 11 hektare yang saat ini sudah tidak bisa lagi menampung sampah.
Oleh karena itu, Pemkab Bekasi akan menyiapkan lahan tambahan seluas lima hektare untuk menambah kapasitas sampah yang datang setiap hari.
Rencana untuk memperluas lahan pun, kata dia, sudah mendapat persetujuan dari masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Burangkeng.
"Insya Allah secara sosial tidak akan ada konflik. Dengan kondisi overload masyarakat setempat juga berharap ada solusi dan kami yakin masyarakat juga turut memberikan perhatian atas kondisi ini," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman mengatakan pihaknya sudah menyampaikan usul pembebasan lahan untuk perluasan kepada forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Usulan kami dan juga masyarakat sekitar TPA sudah disampaikan di forum SKPD, untuk dibebaskan sekitar lima hektare lebih yang bisa kita manfaatkan dan kita canangkan untuk menerapkan teknologi di situ," katanya.
"Yang paling kompeten untuk kita terapkan adalah RDF (Refuse Derived Fuel). Teknologi RDF itu mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi baru dan terbarukan, pengganti batu bara," ia menambahkan. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News