GenPI.co Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Pemerintah Kota Depok skor 81,59 persen dalam capaian Monitor Centre for Prevention (MCP).
Capaian tersebut diungkapkan Inspektur Daerah Kota Depok, Firmanuiddin di Depok, Jumat (11/3).
Firman mengatakan, pengelolaan manajemen birokrasi di Kota Depok sudah cukup baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi.
Hal tersebut, lanjutnya, terlihat dari poin di atas rata-rata nasional yang berada di sekitar 70 persen.
“Walau begitu tetap perlu ditingkatkan kembali,” ujarnya.
MCP merupakan program yang dikeluarkan KPK yang meliputi aplikasi untuk memudahkan proses monitoring, koordinasi, dan supervisi untuk mencegah korupsi.
Program tersebut dioperasikan oleh Inspektorat di pemerintah daerah.
“Sistem MCP juga merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi,” tuturnya.
Firman menyebutkan, perlu adanya kolaborasi dan sinergisitas antar perangkat daerah untuk meningkatkan capaian MCP KPK.
“Semua itu agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel sesuai dengan indikator yang sudah disediakan oleh KPK,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News