GenPI.co Jabar - DPRD Kabupaten Bogor sepakat tidak menggunakan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri di tahun ini sebesar Rp13,7 miliar dari APBD.
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini rekan-rekan anggota DPRD menyepakati tidak akan kita gunakan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Jumat (11/3).
Rudy mengatakan, sebenarnya seluruh anggota DPRD memilih untuk tidak menyerap anggaran tersebut sejak 2019.
Mereka lebih memilih untuk mengalokasikan anggaran tersebut untuk membiayai kegiatan lain yang lebih krusial.
Sebenarnya, lanjutnya, pimpinan DPRD Kabupaten Bogor mendapat jatah kunker ke luar negeri sebanyak lima kali dalam setahun.
Sementara untuk anggota mendapat jatah dua kali dalam setahun.
“Seperti pada 2020, anggaran itu digeser untuk menambah anggaran belanja tidak terduga saat pandemi covid-19 sedang tinggi,” ujarnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News