SBM ITB dan Rektor ITB Sepakat untuk Berunding, Ini Hasilnya

14 Maret 2022 18:30

GenPI.co Jabar - Forum Dosen (FD) SBM ITB dan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah sepakat untuk melakukan perundingan menyoal aturan pengelolan SBM ITB.

Maka dari itu, kegiatan perkuliahan di SBM IT akan kembali dilaksanakan pada Selasa (15/3/2022) setelah sempat terhenti selama beberapa hari.

Koordinator Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) Jann Hidajat, mengungkapkan dengan disepakatinya perundingan tersebut, maka seluruh anggota FD SBM ITB akan menjalankan proses pembelajaran dan pembimbingan dengan normal.

BACA JUGA:  Bikin Sedih, 1 Orang Meninggal Dunia karena Longsor di Nagreg

"Kami tegaskan besok mulai Selasa, 15 Maret 2022, akan kuliah normal, selama negosiasi kita komitmen kuliah normal, selama sistem yang digunakan sistem lama," katanya di Bandung, Senin (14/3/2022).

Pertemuan dengan Reini Wirahadikumusah selaku Rektor ITB, kata Jann Hidajat, terjadi pada Senin (14/3).

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Jalur Utama Garut-Bandung Sudah Normal Lagi

Dalam pertemuan itu, disepakati oleh kedua belah pihak untuk membicarakan aturan yang telah dikeluarkan rektor agar menguntungkan ITB maupun SBM ITB.

Ada tiga aturan yang telah dikeluarkan rektor, yakni Peraturan Rektor Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya, Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021 tentang Pencabutan Swakelola dan Peraturan Rektor Nomor 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola.

BACA JUGA:  Mencium Aroma Bau, Warga Depok dikejutkan dengan Penemuan Mayat

Perundingan tentang aturan-aturan tersebut akan dilaksanakan oleh tim kecil yang dilakukan oleh FD SBM ITB dan Rektorat sebagai tim penyusun.

Dalam pertemuan itu, hadir juga sebagai penengah yakni perwakilan Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB (FOM SBM ITB), dan Ikatan Alumni SBM ITB (IA SBM ITB).

SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003 tentang Pendirian Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB akan menjadi acuan bagi tim kecil untuk membahas aturan yang bakal diterapkan nanti.

"Selama proses negosiasi, sistem pengelolaan SBM ITB mengacu pada aturan lama yakni SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003," kata Jann dalam jumpa pers media di Kampus SBM ITB Jalan Gelap Nyawang Kota Bandung.

Sementara itu, pendiri SBM ITB, Kuntoro Mangkusubroto menambahkan pada rapat selama 2,5 jam antara SBM ITB dan Rektor ITB, FD SBM ITB menyampaikan hal hal terkait apa yang dirundingkan.

Rektor secara lisan menyetujui perundingan tersebut dan akan dimulai Selasa (15/3).

FD SBM ITB akan kembali bertemu Rektor ITB Reini Wirahadikusumah untuk tindak lanjut perundingan itu. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

SBM ITB   ITB   Rektor   Bandung   Jawa Barat   Dosen mogok  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR