GenPI.co Jabar - Dari 1.500 koperasi di Kabupaten Cianjur, hanya ada 300 koperasi yang aktif.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Cianjur, Nana Rukmana.
Nana menyebutkan, pihaknya mendorong koperasi yang tidak aktif untuk berbenah.
Apalagi, Pemerintah Kabupaten Cianjur memiliki target pemberdayaan 10.000 UMKM di wilayah tersebut.
Nana juga meminta, koperasi yang tidak aktif karena tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT) untuk berkoordinasi dengan pihaknya menyelaraskan program.
“Koperasi yang aktif 300 koperasi dan yang rutin melaksanakan RAT kurang lebih 200 koperasi,” katanya.
Ia menyebutkan, RAT merupakan hal yang wajib dan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
“Bagi koperasi yang tidak aktif, kami tunggu konsultasinya agar target koperasi yang dimaksud tepat sasaran,” imbaunya.
Nana mengungkapkan, banyak koperasi yang tidak aktif karena tidak tepat sasaran, buruknya sistem administrasi, dan kurangnya kekompakan antar anggota.
“Sehingga setelah berdiri tidak aktif bukan karena dibekukan,” sebutnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News