2 Pengendara Moge yang Tabrak Anak Hingga Tewas ditahan, TOP

16 Maret 2022 15:30

GenPI.co Jabar - Kepolisian Resor Ciamis, Jawa Barat telah menetapkan sekaligus menahan dua pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kecil hingga tewas di Jalan Raya Kalipucang, Pangandaran.

"Pengendara telah ditetapkan sebagai tersangka, sudah kami lakukan penahanan," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, kepada wartawan di Ciamis, Selasa (15/3/2022).

Sebelum menetapkan tersangka kepada dua pengendara maut ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan keluarga korban.

BACA JUGA:  Forkopimda Sukabumi Beri Kabar Bahagia untuk Masyarakat

Termasuk juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menggali informasi lebih banyak.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi akhirnya menetapkan pengendara moge berinisial AB dan AW sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Bruno Tampil Gacor, Manajemen Persib Beri Pernyataan Mengejutkan

Menurut keterangan pihak kepolisian, terdapat unsur kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan korban meningal dunia.

"Karena kelalaiannya menyebabkan meninggal," katanya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Sebut Sungai Citarum Memberi Dampak Luar Biasa

Berdasarkan hasil penyelidikan, dua pengendara itu akan dijerat dengan pasal 310 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Meski kini tersangka dan keluarga korban sudah menyatakan berdamai, pihaknya, lanjut Yudhangkoro akan menyelesaikan kasus ini hingga tunas.

"Namun demikian untuk proses hukum tetap berjalan," katanya.

Adapun kronologis peristiwa kecelakaan maut ini terjadi pada Sabtu (12/3) saat dua pengendara moge berinisial AN dan AG melintasi Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Hasan dan Husen yang masih berusia 8 tahun saat itu sedang di pinggir jalan dan salah satunya ingin menyebrang jalan.

Namun ketika akan menyebrang, salah satu pengendara moge menabrak anak kecil sehingga terkapar.

"Dan datang lagi adiknya atau saudaranya mau menolong, tiba-tiba datang lagi sepeda motor satu lagi menabrak, akhirnya keduanya meninggal di tempat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo

Menurut Informasi yang Ibrahim dapatkan, kedua pengendara kecelakaan maut itu tertinggal dari rombongan konvoinya yang akan menuju ke Pantai Pangandaran.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR