GenPI.co Jabar - Tunggakan utang karyawan Perumda Jasa Transportasi Trans Pakuan Kota Bogor, mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Kota Bogor.
Utang karyawan Perumda Trans Pakuan disebut-sebut mencapai Rp2.5 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy berpendapat seharusnya Dirut Perumda Trans Pakuan dan Pemerintah Kota Bogor menjadikan tunggakan ini sebagai prioritas untuk diselesaikan
"Utang ini kan sudah bertahun-tahun belum dibayarkan, kami sebagai wakil masyarakat juga menuntut agar semua utang karyawan itu bisa diselesaikan segera,” kata Rusli, Rabu (16/3/2022).
Rusli mengungkapkan, Wali Kota Bogor, Bima Arya, pernah berjanji untuk menyelesaikan masalah ini sejak 2017.
Hanya saja sudah lima tahun berjalan, janji tersebut belum mampu diselesaikan oleh Bima.
Apalagi pada 2016, Perumda Trans Pakuan sempat diberikan suntikan dana segar dari Pemkot Bogor yang jumlahnya mencapai Rp5,5 miliar.
Perumda Trans Pakuan pun sempat resmi berganti nama dari PDJT Kota Bogor menjadi Perumda Jasa Transportasi Trans Pakuan.
“Kalau sudah berjanji seharusnya ditepati. Jadi, saya meminta utang karyawan ini benar-benar menjadi perhatian serius, agar Perumda Trans Pakuan bisa bekerja dengan baik tanpa harus memikirkan utang terdahulu," tutupnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News