GenPI.co Jabar - Tersangka kasus tabrakan maut yang menewaskan dua anak kecil di Pangandaran, Jawa Barat mendapat bantuan hukum dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung.
HDCI Kota Bandung merupakan komunitas yang menaungi dua pengendara pelaku penabrak anak kecil.
“Tentunya terhadap anggota kami yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami dari organisasi akan memberikan pendampingan hukum terhadap keduanya dan akan dikawal terus,” kata Ketua HDCI Kota Bandung Glenarto dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Geln mengaku sudah memberikan bantuan hukum terhadap dua anggotanya tersebut sejak awal terjadi kasus tabrakan.
“Ya, dari awal mereka ditahan, kami juga sudah memberikan upaya pendampingan hukum tentunya dengan proses hukum itu berjalan sampai tuntas itu akan kami beri pendampingan terus,” ujarnya.
Kedua pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ciamis setelah dilakukan gelar perkara.
Kedua tersangka, HA dan HU saat ini sudah ditahan di Mapolres Ciamis.
“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News