Tersangka Kasus Tabrakan Mendapat Bantuan Hukum dari HDCI Bandung

16 Maret 2022 22:30

GenPI.co Jabar - Tersangka kasus tabrakan maut yang menewaskan dua anak kecil di Pangandaran, Jawa Barat mendapat bantuan hukum dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung.

HDCI Kota Bandung merupakan komunitas yang menaungi dua pengendara pelaku penabrak anak kecil.

“Tentunya terhadap anggota kami yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami dari organisasi akan memberikan pendampingan hukum terhadap keduanya dan akan dikawal terus,” kata Ketua HDCI Kota Bandung Glenarto dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA:  Tanggapan Mengejutkan Dedi Mulyadi Tentang Fenomena Crazy Rich

Geln mengaku sudah memberikan bantuan hukum terhadap dua anggotanya tersebut sejak awal terjadi kasus tabrakan.

“Ya, dari awal mereka ditahan, kami juga sudah memberikan upaya pendampingan hukum tentunya dengan proses hukum itu berjalan sampai tuntas itu akan kami beri pendampingan terus,” ujarnya.

BACA JUGA:  Selalu Sukses Jawab Kepercayaan Pelatih, Zalnando Bilang Begini

Kedua pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ciamis setelah dilakukan gelar perkara.

Kedua tersangka, HA dan HU saat ini sudah ditahan di Mapolres Ciamis.

BACA JUGA:  Mantap, Sukabumi Berstatus PPKM Level 2, Begini Rahasianya

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
HDCi   Moge   Bandung   Jabar   Ciamis   pangandaran   lakalantas  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR