GenPI.co Jabar - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Reini Wirahadikusumah diminta untuk membentuk tim perunding untuk menindaklanjuti kesepakatan rapat audiensi, Senin (14/3).
Permintaan tersebut dikatakan Koordinator Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB, Achmad Ghazali di Bandung, Rabu (16/3).
Nantinya tim perundingan antara perwakilan Rektorat dan FD SBM ITB akan merumuskan rancangan peraturan rektor.
Perumusan tersebut untuk mendukung transformasi ITB yang antisipatif, dinamis, dan terbuka untuk mendukung sasaran jangka panjang ITB.
“Dalam draft peraturan rektor yang baru itu secara fleksibel akan mengakomodasi manfaat swakelola Fakultas dan Sekolah ITB ke dalam agenda transformasi ITB,” katanya.
Dari FD SBM ITB mengajukan sudah lima nama perwakilan sebagai tim perunding.
Di antaranya, Prof. Sudarso Kaderi Wiryono, Prof. Togar M. Simatupang, Yuliani Dwi Lestari, Dr. Eng. Mursyid Hasan Basri, dan Yuni Ros Bangun.
Ghazali menyatakan, kesepakatan tersebut sesuai dengan masukan dari Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) ITB, Yani Panigoro pada pertemuan sebelumnya.
“Hal ini sejalan dengan pernyataan Rektor pada pertemuan Senin lalu bahwa fleksibilitas pengelolaan Fakultas dan Sekolah ITB bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Ghazali berharap kedua tim perunding dapat mulai bekerja paling lambat awal pekan depan serta bisa bekerja sama selama tiga bulan.
“Untuk mengawal proses negosiasi ini, perwakilan MWA ITB, Forum Orang Tua Mahasiswa (FOM) SBM ITB dan Ikatan Alumni (IA) ITB dilibatkan sebagai penengah,” sebutnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News