GenPI.co Jabar - Penyelundupan sabu sekitar satu ton di perairan Kabupaten Pangandaran, berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Rabu (16/3).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Johannes Manalalu menyatakan dari lima tersangka yang ditangkap, salah satunya merupakan warga negara asing (WNA).
“Ada 66 karung yang berisi kotak Tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram,” ujarnya.
Johannes mengatakan, empat tersangka yang ditahan polisi tersebut berinisial DH, HH, AH, NS serta M yang merupakan WNA.
“Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut,” tuturnya.
Ia menyebutkan, sabu tersebut disembunyikan dan dibungkus di dalam karung usai diangkut dari kapal ikan tradisional di perairan internasional.
Pihaknya menduga dari informasi yang diterima, terdapat transaksi yang dilakukan di laut antar kapal di air perairan selatan Jabar. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News