GenPI.co Jabar - Sebuah gudang minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat disegel polisi.
Kapolsek Bojongsari Depok, Kompol M Syahroni, mengatakan pihaknya berhasil menyita 2.300 liter minyak goreng kemasan ulang atau repacking.
"Modus pelaku yakni penyelewengan pengemasan ulang atau repacking. Jadi, mereka mengemas minyak goreng dengan merek Wasilah 212, kemudian dijual ke sejumlah toko," ucapnya, Rabu (16/3/2022).
Syahroni membeberkan, pihaknya mengamankan 2.300 liter minyak goreng kemasan ulang itu pada Selasa (15/3).
Berdasarkan hasil pengembangan, Syahroni mengungkapkan label halal dalam produk tersebut sudah tidak berlaku.
"Sertifikat halalnya juga sudah mati dan tidak diperpanjang lagi," bebernya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News