Logo Baru Halal Sulit dibaca, MUI Depok: Diganti Saja

18 Maret 2022 10:30

GenPI.co Jabar - Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok, Syamsul Yaqin, mengaku sempat kesulitan untuk membaca logo halal yang baru saja diubah desainnya beberapa waktu lalu.

“Saya saja yang bisa dan mengerti huruf arab sepintas tidak langsung tahu kalau itu tulisan halal, tetapi harus memperhatikan lekukan demi lekukan, huruf demi huruf, baru kemudian tahu itu tulisannya halal,” terangnya.

Syamsul meminta kepada pemerintah untuk bisa mengubah desain halal tersebut karena memang akan lebih sulit dibaca khususnya bagi orang awam.

Namun di luar itu, Syamsul menilai perubahan logo halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, merupakan hal wajar.

Termasuk juga perubahan logo halal yang diperuntukkan bagi makanan dan minuman.

“Awalnya ketentuan halal itu berada di bawah MUI, dan kini sudah berada di bawah kendali Kementerian Agama,” ucapnya.

Bagi Syamsul, pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat wajar terjadi dan bukan hal yang baru.

“Kalau memang tulisannya dianggap kurang jelas, bisa saja masyarakat meminta untuk diperjelas. Pemerintah kita kan baik dan mau menerima masukan,” tuturnya.

Kendati logo yang baru sulit terbaca, Syamsul melihat ada sisi positif dari polemik yang terjadi.

Salah satunya adalah kepedulian pemerintah akan kebutuhan umat Islam untuk memastikan produknya aman dan halal.

"Harus disyukuri bahwa pemerintah masih peduli untuk mengatur kehalalan makanan dan minuman bagi masyarakat,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Logo Halal   Halal   MUI   Depok   Islam   Jawa Barat  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR