Yana tak Bisa Lakukan Apa-Apa Usai HET Minyak Goreng dicabut

18 Maret 2022 15:30

GenPI.co Jabar - Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait naiknya harga minyak goreng selepas pemerintah pusat mencabut aturan HET.

“Ini kan kebijakan pemerintah pusat dan ini akhirnya pasar (yang menentukan). Jadi kami tidak bisa menjadikan konsumen untuk menekan harga pasar,” kata Yana di Bandung, Kamis (17/3/2022).

Saat HET masih berlaku, harga minyak goreng hanya Rp14.000 untuk satu liter.

BACA JUGA:  Wanita Pembakar Bendera Merah Putih dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

Namun saat ini, harga di pasaran bisa menembus Rp50.000 per dua liter atau sekitar Rp25.000 per satu liter, tergantung merek.

Yana mengungkapkan, operasi pasar murah yang biasa digelar untuk menekan harga minyak goreng kali ini tidak bisa berpatok pada HET.

BACA JUGA:  Banyak Imigran di Puncak, Bupati Bogor Mengeluh

"Kalau misalnya kami gelar operasi pasar, apa yang akan dilakukan? Kan stoknya banyak, tetapi kalau harga karena tidak ada harga HET jadi kami mau mematok berapa (harganya),” sambungnya.

Yana juga mengaku sudah mengetahui stok minyak goreng saat ini kembali berlimpah selepas pemerintah pusat melepas aturan HET.

BACA JUGA:  Ini Alasan Minyak Goreng Langka Menurut Disperindag Jabar

“Kemarin, Pemerintah Pusat melalui Menko Perekonomian sudah menyerahkan kembali Tata Niaga migor itu kepada pasar. Tadinya itu sudah oleh Pak Menteri Perdagangan ditetapkan harganya HET Rp 14.000, tetapi terjadi kelangkaan dan dua hari lalu sudah dilepas harganya ke pasar. Faktanya ternyata barangnya banjir juga jadi banyak,”

Sebelum pemerintah pusat mencabut kebijakan HET, Yana sempat berdiskusi dengan para distributor di Bandung.

Dia mengungkapkan, para distributor ini sudah siap untuk menjual minyak goreng dengan HET.

“Tetapi ternyata ada kebijakan berubah seperti itu, kami tidak bisa intervensi. Karena sudah mekanisme pasar ya, jadi susah. Kami juga tidak bisa intervensi,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR