GenPI.co Jabar - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang diminta untuk ikut mengembangkan sektor ekonomi kreatif.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh di Karawang, Jumat (18/3).
“Pengembangan ekonomi kreatif harus bisa berjalan dengan maksimal,” ujarnya.
Aep mengatakan, sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu industri yang dapat bertahan dan berkembang dalam dua tahun terakhir saat pandemi covid-19.
Aep mengatakan, hal tersebut menjadi bagian dari potensi besar dari sektor ekonomi kreatif.
Menurutnya, Pemkab Karawang memiliki pekerjaan rumah untuk memaksimalkan sektor ekonomi kreatif.
Aep mengatakan, tujuan dari hal tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Karawang.
“Ini juga bagian dari upaya fokus kita pada kemandirian sosial ekonomi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi,” tuturnya.
Aep mengungkapkan, pengembangan ekonomi kreatif masuk dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) 2023. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News