GenPI.co Jabar - Sebanyak 384 orang terjerat rentenir di Kota Bandung sejak Januari 2022.
Hal itu diungkapkan Ketua Satuan Tugas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya di Bandung, Jumat (21/54).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 orang merupakan warga yang berdomisili di Bandung.
Ia menyebutkan pihaknya sudah membantu 200 orang untuk diselesaikan masalahnya dengan rentenir.
“Ada yang penyelesaiannya secara mandiri, ada juga yang kita mediasi langsung dengan terjun ke lapangan,” ungkapnya.
Saji mengatakan, dari laporan yang ia terima menyebutkan sebanyak 40 persen melakukan pinjaman ke rentenir untuk modal usaha.
Selain itu, alasan lainnya untuk meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, atau kesehatan.
Ia mengungkapkan, para korban tertarik untuk menggunakan jasa rentenir karena mudahnya mencairkan dana.
Para peminjam juga menghiraukan pengenaan bunga yang sangat tinggi.
Bahkan, banyak warga yang semakin tergiur karena banyak rentenir yang mengatasnamakan koperasi.
Karena itu, warga yang meminjam uang merasa jika tempat mereka berhutang berstatus legal.
Saji menuturkan, pada tahun kemarin ada 19 rentenir yang mengatasnamakan koperasi.
“Kami lakukan verifikasi, laporkan ke Dinas Koperasi. Lalu Dinas Koperasi melakukan penindakan terhadap 19 oknum ini,” katanya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News