GenPI.co Jabar - Sistem ganjil genap di lima gerbang tol Bandung masih diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Meski Pemerintah Kota Bandung telah mencabut aturan tersebut, namun dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri), Kota Bandung masih berada di PPKM Level 3.
"Sampai saat ini status Kota Bandung masih PPKM level 3 sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan," kata Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (19/3/2022).
Adapun gerbang tol yang masih menerapkan sistem ganjil genap adalah Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.
Ariek mengungkapkan, skema ini masih sama seperti sebelumnya yakni hanya berlaku di akhir pekan saja.
Selain itu, aturan ini berlaku hanya untuk pengendara yang berasal dari luar kota
Sementara kendaraan yang berasal dari Bandung Raya, sistem ganjil genap ini tidak berlaku.
Jika angka pelat nomot terakhir tidak sesuai dengan tanggal pada hari diberlakukannya aturan ini, maka pihaknya bakal memputarbalikkannya.
Selain masih memberlakukan penyekatan ganjil genap, Ariek menuturkan, polisi tetap melakukan penutupan di tiga ruas jalan Kota Bandung.
Tiga ruas jalan yang ditutup tersebut adalah Jalan Dipatiukur, Jalan Lengkong Kecil, dan Jalan Asia Afrika.
"Termasuk tiga lokasi yang kerap menjadi kerumunan masyarakat, kita lakukan penutupan jalan," katanya.
Kebijakan ini, lanjut Ariek, akan diterapkan selama Kota Bandung masih berada di PPKM Level 3.
Namun Ariek mengungkapkan pihaknya bakal melakukan evaluasi dengan instansi lain mengenai kebijakan tersebut.
Sebelumnya Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan telah mencabut kebijakan ganjil genap di daerah ini. Aturan itu ditiadakan karena menyesuaikan dengan aturan perjalanan baru yang melonggarkan mobilitas masyarakat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News