Soal Sekolah disegel, Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Lakukan Ini

20 Maret 2022 20:30

GenPI.co Jabar - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan surat kepada perusahaan yang melakukan penyegelan terhadap bangungan di SD Cigombong, Desa Mekarmukti.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan sudah memberikan instruksi kepada disdikpora agar kasus itu segera diselesaikan dan bangunan bisa dipakai untuk kegiatan belajar mengajar.

"Kami sudah perintahkan dinas untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut karena sejak selesai dibangun Tahun 2019, bangunan sekolah belum pernah digunakan, sehingga banyak siswa yang pindah ke sekolah lain yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung," katanya, Sabtu (19/3/2022).

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Gelar Nobar di Garut, Ini Alasannya

Selain itu, Herman tidak ingin dunia pendidikan khususnya di Cianjur menjadi tercoreng karena kasus penyegelan oleh PT Menara yang memiliki HGU atas lahan bangungan SD Cigombong.

"Kami minta dalam pekan ini, segel sudah dibuka dan kegiatan belajar mengajar harus berjalan," katanya.

BACA JUGA:  Ganjil Genap di Kota Bandung Masih Berlaku, Ini Alasannya

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Cianjur, Aripin mengatakan pihaknya sudah melakukan sidak ke lokasi SDN Cigombong dan bersurat dengan perusahaan yang melakukan penyegelan.

Dalam waktu dekat, Aripin meminta kepada PT Menara untuk membuka segel tersebut dan kegiatan belajar mengajar bisa kembali dilakukan,

BACA JUGA:  Mak-Mak Pasti Kecewa, Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Batal

"Kami upayakan balasan surat segera diterima, diikuti dengan pencabutan segel oleh pihak perusahaan. Kalau tidak dikabulkan kami juga akan bertindak tegas karena ini menyangkut dunia pendidikan," katanya.

Sebelumnya, kabar adanya penyegelan di salah satu sekolah di Cianjur disampaikan oleh Anggota DPRD Cianjur, Abdul Karim.

Abdul Karim yang kala itu sedang melaksankan masa reses menerima laporan bahwa ada sekolah yang disegel sehingga ratusan siswa tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Pihaknya pun telah memanggil Disdikpora terkait penyegelan sekolah dasar negeri di Kecamatan Cibinong itu sejak selesai dibangun 2019 tanpa alasan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Disdikpora   cianjur   jawa barat   bupati   herman   segel  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR