GenPI.co Jabar - Sebanyak 100 pelaku usaha di Kabupaten Garut melakukan pelatihan mengenai persyaratan dan perizinan ekspor.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana di Garut, Senin (21/3).
Pelatihan tersebut dilakukan secara tatap muka maupun daring dengan peserta dari berbagai sektor usaha.
“Ini output-nya adalah satu pelaku usaha paham jika produk yang diekspor persyaratannya seperti ini,” ujarnya.
Mereka membahas berbagai tantangan dan peluang untuk membuat produk sesuai dengan standar ekspor.
“Kemudian yang kedua bisa saja menjadi kurasi produk, kurasi produk itu memilih, mengidentifikasi produk mana yang sebetulnya layak diekspor,” katanya.
Menurutnya, semua produk berkesempatan untuk menembus pasar internasional dengan persyaratan produk berstandar nasional dan berlisensi untuk ekspor.
“Kalau pun produk itu belum melakukan ekspor, setidak-tidaknya mendekati persyaratan untuk bisa melakukan ekspor dalam jangka waktu,” tuturnya.
Selain harus memahami berbagai syarat ekspor, Gania berharap peserta dapat berinovasi agar produknya bisa bersaing dan layak ekspor.
“Meningkatkan daya saing baik di pelaku usaha ataupun di produk, menjalin komunikasi, menjalin kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, PNM, serta stakeholder yang lainnya,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News