Prestasi Polres Karawang Bongkar Kasus Narkoba Top, Layak Dipuji

23 Maret 2022 02:00

GenPI.co Jabar - Sebanyak 28 kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karawang berhasil diungkap kepolisian setempat selama tiga bulan terakhir.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono di Karawang, Senin (21/3).

Dari 28 kasus tersebut, sebanyak 38 tersangka berhasil ditangkap dengan menyita 360 gram sabu-sabu, 423,76 gram ganja, 86 butir psikotropika, 1.599 obat keras tertentu (OKT).

BACA JUGA:  Pemkab Karawang Punya Pekerjaan Rumah Penting, Begini Bunyinya

Aldi menyebutkan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan masalah yang cukup kompleks.

Menurutnya, dalam mengungkap kasus tersebut perlu upaya menyeluruh serta melibatkan kerja sama secara multidisipliner, multisektor, dan peran serta masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkab Karawang Beber Fakta Bahaya, Pencari Kerja Harus Waspada

Karena hal tersebut, Polres Karawang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Karawang.

“Jadi diharapkan peran serta masyarakat dalam upaya pengungkapan ini,” imbuhnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR